MEMPERTIMBANGKAN ULANG BERLIBUR KE LUAR KOTA SAAT LEBARAN

2 - MEMPERTIMBANGKAN ULANG BERLIBUR KE LUAR KOTA SAAT LEBARAN

Kalendar menyatakan tak lama lagi Lebaran akan tiba, di mana sebagian masyarakat Indonesia, termasuk yang bekerja sebagai pegawai kantor, mungkin akan melakukan perjalanan mudik. Secara resmi, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Melihat grafik kasus positif COVID-19 yang belum menurun, tentu Kolega Prodia perlu membuat kebijakan dalam perusahaan, dalam merespons fenomena libur Lebaran yang akan berlangsung pada bulan Mei 2021 ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021) mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan.

Melakukan perjalanan ke luar kota maupun ke luar negeri, tentunya meningkatkan risiko menyebarkan maupun menularkan COVID-19. Agar setiap pegawai dapat kembali untuk #KerjaBersamaSehatBersama di kantor, maka Kolega Prodia perlu mengedukasi setiap pegawai untuk:

  1. Mewaspadai kondisi kesehatan diri mereka. Pegawai perlu memeriksa gejala yang mungkin dirasakan dan juga melakukan tes PCR untuk memastikan kondisi bebas dari COVID-19. Apabila hasil tes menunjukkan positif COVID-19, maka rencana untuk berlibur harus dibatalkan, agar orang-orang yang dikunjungi tidak tertular COVID-19.
  2. Gunakan aplikasi eHAC sebagai sistem yang mempermudah melakukan monitoring terhadap pegawai yang melakukan perjalanan domestik maupun internasional yang akan datang ke Indonesia.
  3. Tetap melakukan protokol 3M, sebelum melakukan perjalanan, saat dalam perjalanan (pada transportasi umum), maupun ketika tiba di tempat tujuan.
  4. Melakukan karantina mandiri sebelum perjalanan dan sesudah tiba, agar mengurangi potensi menyebarkan maupun menularkan COVID-19.
  5. Mengurangi potensi kontak dengan kelompok rentan (usia lanjut maupun penderita penyakit bawaan).
  6. Baru kembali bekerja WFO setelah melalui tes PCR lagi.
Baca Juga:  Pemeriksaan Laboratorium COVID-19

Lantas bagaimana jika pegawai di mana Kolega Prodia bekerja telah mendapatkan vaksinasi? Sebaiknya Kolega Prodia perlu menunggu 2 minggu setelah mendapatkan dosis vaksin kedua, dikarenakan tubuh memerlukan waktu untuk membangun perlindungan setelah vaksinasi. Akan lebih baik lagi apabila Kolega Prodia melakukan tes Titer Antibodi untuk memastikan perkembangan antibodi yang terbentuk.

Mari, Kolega Prodia mulai atur kebijakan pada perusahaan Anda untuk mempersiapkan libur Lebaran yang akan datang sebentar lagi. Pastikan setiap pegawai dapat #KerjaBersamaSehatBersama melalui tes PCR melalui Prodia OHI.

Sumber: t.ly/umMI t.ly/DMv4 t.ly/R6nq t.ly/dhiR