Preferensi konsumen terhadap produk makanan dan minuman tidak lagi sama seperti lima hingga sepuluh tahun lalu. Saat ini, semakin banyak masyarakat yang memperhatikan asupan gula dalam produk yang mereka konsumsi. Tren ini terlihat dari maraknya produk yang merilis varian less sugar, low sugar, bahkan sugar free di pasaran. Bagi pelaku industri food and beverage (FnB), pergeseran ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan perubahan pasar yang perlu direspons dengan serius, termasuk memastikan klaim gula pada produk pangan benar-benar akurat melalui pengujian total sugar yang terukur. Dalam artikel ini, Prodia OHI akan membahas jenis klaim gula, risiko ketidaksesuaian klaim, serta pentingnya pengujian laboratorium bagi pelaku industri pangan.
Daftar isi
- Tren Less Sugar dan Pergeseran Preferensi Konsumen
- Jenis Klaim Gula pada Produk Pangan yang Perlu Dipahami Pelaku Industri
- Risiko Klaim Gula yang Tidak Sesuai dengan Hasil Pengujian
- Mengapa Pengujian Total Sugar Menjadi Kebutuhan, Bukan Pilihan
- Peran Pengujian Laboratorium dalam Memastikan Klaim Gula pada Produk Pangan
- Kesimpulan
Tren Less Sugar dan Pergeseran Preferensi Konsumen
Kesadaran masyarakat terhadap dampak konsumsi gula berlebih terus meningkat seiring dengan edukasi kesehatan yang semakin luas. WHO merekomendasikan agar asupan gula bebas (free sugars) dikurangi hingga kurang dari 10% dari total asupan energi harian, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan, pengurangan lebih lanjut hingga di bawah 5% dinilai dapat memberikan manfaat kesehatan tambahan. Untuk orang dewasa dengan kebutuhan energi sekitar 2.000 kkal per hari, angka 10% setara dengan tidak lebih dari 50 gram gula atau sekitar 12 sendok teh.
Rekomendasi ini turut mendorong perubahan perilaku konsumen secara global. Di Indonesia, tren serupa terlihat dari meningkatnya permintaan terhadap produk dengan kandungan gula lebih rendah. Konsumen kini tidak hanya membaca label kemasan, tetapi juga membandingkan klaim gula antarmerek sebelum memutuskan pembelian. Bagi pelaku industri FnB, kondisi ini berarti bahwa klaim gula pada produk pangan bukan lagi sekadar strategi pemasaran, melainkan komitmen yang harus dibuktikan secara ilmiah melalui pengujian total sugar.
Jenis Klaim Gula pada Produk Pangan yang Perlu Dipahami Pelaku Industri
Tidak semua klaim terkait gula memiliki makna dan standar yang sama. Berikut beberapa jenis klaim gula pada produk pangan yang umum digunakan, beserta persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan acuan regulasi internasional dan nasional.
Less Sugar (Reduced Sugar) berarti kandungan gula pada produk berkurang minimal 25% dibandingkan formulasi atau produk referensi sebelumnya. Klaim ini memerlukan data pembanding yang jelas antara produk baru dan produk acuan.
Low Sugar berarti kandungan gula tidak lebih dari 5 gram per 100 gram untuk produk padat atau 2,5 gram per 100 ml untuk produk cair. Standar ini menjadi acuan agar konsumen mengetahui bahwa kandungan gula dalam produk tersebut memang tergolong rendah secara terukur.
Sugar Free berarti kandungan gula kurang dari 0,5 gram per sajian. Klaim ini memiliki batasan yang ketat karena konsumen umumnya mengartikan sugar free sebagai produk yang benar-benar tidak mengandung gula sama sekali.
No Added Sugar berarti tidak ada penambahan gula atau bahan yang mengandung gula selama proses produksi. Namun, produk dengan klaim ini tetap dapat mengandung gula alami yang berasal dari bahan bakunya, seperti gula dalam buah atau susu.
Setiap klaim memiliki standar yang harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium. Di Indonesia, Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan mengatur persyaratan klaim gizi, termasuk klaim terkait kandungan gula, yang wajib dipenuhi sebelum produk beredar di pasaran.
Risiko Klaim Gula yang Tidak Sesuai dengan Hasil Pengujian
Mencantumkan klaim gula tanpa didukung data pengujian total sugar yang valid dapat membawa konsekuensi serius bagi pelaku industri. Berikut beberapa risiko yang perlu diperhatikan.
Produk yang klaimnya tidak sesuai dengan kandungan aktualnya dapat dianggap tidak memenuhi standar regulasi BPOM, sehingga berpotensi menghadapi sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin edar.
Dalam konteks perdagangan internasional, klaim gula yang tidak akurat juga dapat menyebabkan penolakan produk di pasar ekspor. Negara tujuan ekspor umumnya menerapkan standar klaim gizi yang ketat, dan ketidaksesuaian antara klaim label dan hasil uji laboratorium menjadi alasan utama penolakan di bea cukai atau badan pengawas pangan negara tujuan.
Selain dampak regulasi, klaim yang terbukti tidak akurat juga dapat memicu penarikan produk dari peredaran serta menurunkan reputasi dan kepercayaan konsumen terhadap brand dalam jangka panjang. Di era digital, informasi mengenai ketidaksesuaian klaim dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
Mengapa Pengujian Total Sugar Menjadi Kebutuhan, Bukan Pilihan
Pengujian total sugar bukan sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan label. Bagi pelaku industri FnB, pengujian ini memiliki peran strategis dalam beberapa aspek.
Pertama, pengujian total sugar memastikan bahwa klaim gula pada produk pangan sesuai dengan kandungan aktualnya sehingga perusahaan terhindar dari pelanggaran regulasi. Kedua, data pengujian yang akurat memperkuat posisi produk di pasar, baik domestik maupun internasional, karena menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan kualitas. Ketiga, hasil pengujian dapat menjadi dasar pengembangan formulasi produk baru yang lebih sesuai dengan permintaan pasar terhadap produk rendah gula.
Di sisi konsumen, WHO menekankan bahwa pelabelan pangan yang akurat merupakan salah satu intervensi penting untuk membantu masyarakat mengontrol asupan gula bebas dan menurunkan risiko penyakit tidak menular. Artinya, pengujian total sugar yang dilakukan pelaku industri juga berkontribusi pada upaya kesehatan masyarakat yang lebih luas.
Peran Pengujian Laboratorium dalam Memastikan Klaim Gula pada Produk Pangan
Pengujian total sugar di laboratorium melibatkan analisis yang mengukur seluruh kandungan gula dalam produk, termasuk gula alami dan gula tambahan. Hasil pengujian ini menjadi data objektif yang menentukan apakah suatu produk layak mencantumkan klaim tertentu pada labelnya.
Laboratorium yang kompeten akan melakukan pengujian sesuai metode standar yang diakui secara nasional maupun internasional sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi BPOM, persyaratan ekspor, maupun standar buyer internasional.
Bagi pelaku industri FnB, memilih laboratorium pengujian yang tepercaya dan terakreditasi menjadi langkah penting. Hasil pengujian dari laboratorium yang kredibel tidak hanya memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan buyer, distributor, dan konsumen akhir terhadap produk yang beredar di pasaran.
Kesimpulan
Tren produk rendah gula bukan sekadar gaya hidup sesaat, melainkan pergeseran pasar yang didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen dan rekomendasi kesehatan global. Bagi pelaku industri FnB, menjawab tren ini tidak cukup hanya dengan mengubah kemasan atau label, tetapi harus diikuti dengan pengujian total sugar yang akurat untuk memastikan setiap klaim gula pada produk pangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengujian yang tepat, perusahaan tidak hanya menjaga kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Cek kandungan gula pada produk pangan Anda dan batasi konsumsi gula harian agar kita dapat #KerjaBersamaSehatBersama. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Prodia Food Health Laboratory melalui (0361) 4491 897 atau WhatsApp untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kami.


