Tetap Waspada Merespons Berbagai Varian Baru Covid-19

Tetap Waspada Merespons Berbagai Varian Baru Covid 19 - Tetap Waspada Merespons Berbagai Varian Baru Covid-19

Ketika Indonesia berada di kondisi yang membaik dari pandemi Covid-19, beberapa negara mengalami serangan terbaru dari virus ini. Pada 12 April 2020 Indonesia mengalami kasus Covid-19 sejumlah 1.455 dengan rata-rata kasus selama 7 hari mencapai 1.633. Vaksinasi pun berjalan dengan lancar di mana sudah tersebar 198,207,672 dosis pertama (95.17%) dan 162,781,789 dosis kedua (78.16%). Dibandingkan negara lain, cakupan vaksinasi Indonesia berada pada peringkat 5 besar dunia pada Januari 2022.

Walaupun kondisi tersebut dianggap membaik, kita tetap perlu waspada akan adanya varian baru Covid-19 yang dikenal dengan sebutan Omicron XE. Dalam kanal website World Health Organization (WHO) disampaikan bahwa varian ini adalah gabungan dari 2 varian Omicron yang sudah ada, yakni varian BA.1 dan BA.2 yang disebut sebagai “rekombinan”. Data awal penelitian saat ini menunjukkan tingkat penularan ±10% lebih tinggi dari Omicron BA.2 dan masih perlu penelitian lebih lanjut.

Dalam laporan yang dirilis pekan lalu, WHO mengatakan rekombinan XE pertama kali terdeteksi di Inggris pada 19 Januari 2022. Dalam penelitian awal, disampaikan bahwa varian ini cenderung memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi. Perkiraan awal menunjukkan tingkat pertumbuhan varian XE pada masyarakat memiliki persentase sebesar 10% dibandingkan dengan BA.2, namun temuan ini memerlukan konfirmasi lebih lanjut. XE milik varian Omicron sampai perbedaan signifikan dalam transmisi dan karakteristik penyakit, termasuk tingkat keparahan yang masih terus diteliti.

Sebagai sub varian baru, varian XE belum menunjukkan gejala baru dibandingkan varian Omicron. Gejala yang paling sering dilaporkan dari strain asli Omicron sangat mirip dengan pilek, bersin dan sakit tenggorokan. Hal yang sama, varian XE justru tidak menunjukkan gejala seperti varian Delta atau varian awal lainnya, tidak ada gejala demam, batuk dan kehilangan rasa atau bau.

Baca Juga:  Berbagai Varian Turunan Omicron

Saat ini varian Omicron XE sudah ditemukan di Thailand, Inggris, dan India, namun belum ada konfirmasi ditemukan kasus di Indonesia yang disebabkan varian XE. Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan juga menginformasikan adanya sub varian lain yang masih diteliti, walaupun masih dalam penelitia. Sub varian XD dan XF merupangan gabungan dari strain Delta AY.4 dan Omikron BA.1. Sub varian XF sudah ditemukan di Inggris dengan jumlah yang masih sangat kecil.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus memastikan berbagai varian baru Covid-19 yang saat ini belum ditemukan di Indonesia. Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dalam virtual Media Briefing, Selasa (12/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian dalam berbagai penyesuaian kebijakan, terutama terkait kebijakan kedatangan internasional selalu dilakukan.

Pencegahan tersebut diwujudkan melalui terbitnya Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik WNI maupun WNA diwajibkan untuk: 

  1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah;
  2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan; 
  3. Menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua sebagai persyaratan memasuki Indonesia;
  4. Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan;
  5. Melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.
Baca Juga:  Pahami Risiko Ergonomi pada Pekerja

Terdapat berbagai prosedur lainnya yang perlu dilaksanakan oleh PPLN sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 no 17 tahun 2022. Hal yang sama juga perlu dilakukan oleh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 no 16 tahun 2022, termasuk bagi kita yang mungkin berencana mudik saat libur Lebaran. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Bertanggung jawab atas kesehatanmu serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
  2. Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
  3. Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, diwajibkan menunjukan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam; atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Mari kita tetap waspada dengan berbagai ancaman varian Covid-19 yang baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan turut melaksanakan program vaksinasi.  Anda dapat mempercayakan Prodia OHI terkait pemeriksaan laboratorium terkait Covid-19 melalui berbagai layanan pemeriksaan setiap pekerja di tempat Anda sebagai berikut:

Baca Juga:  Takut Libur Bikin Badan Jadi Lebar? Ikuti Tips Berikut

Paket 1:  Anti SARS-CoV-2 IgM/IgG (Rapid Antibody Test). Pemeriksaan ini dapat digunakan untuk melakukan skrinning infeksi COVID-19, sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi COVID-19 revisi ke-4 (Kemenkes, Maret 2020). Sampel yang digunakan adalah serum darah.

Paket 2: Anti SARS-CoV-2 (Immunology/ Serology Test). Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 dengan metode Immunoassay ini merupakan pemeriksaan antibodi secara kualitatif terhadap infeksi SARS-CoV-2 (penyebab COVID-19).

Paket 3: SARS-CoV-2 RNA (PCR Test). Pemeriksaan ini dapat digunakan untuk mengonfirmasi (diagnosis) penyakit COVID-19. Sampel yang digunakan yaitu swab nasofaring/orofaring.

Paket 4: Antigen SARS-CoV-2 (Rapid Test). Pemeriksaan ini dapat mendeteksi adanya COVID-2019 pada fase awal, sebelum munculnya antibodi. Sampel yang digunakan yaitu swab nasofaring.

Paket 5: Antigen SARS-CoV-2 (Rapid Test) + Anti SARS-CoV-2 (Immunoassay / Serology Test). Paket pemeriksaan ini menggabungkan dua pemeriksaan sekaligus yaitu Pemeriksaan Rapid Antigen (sampel swab nasofaring) dan Pemeriksaan Serology (sampel serum darah vena) yang saling melengkapi,

Paket 6: Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (S-RBD). Pemeriksaan ini digunakan untuk melihat titer antibodi yang merepresentasikan kekebalan terhadap terhadap SARS-Cov_2 pada penyintas COVID-19, individu yang sudah mendapatkan  vaksinasi COVID-19 maupun individu yang akan melakukan donor plama konvalesens.