Setiap tanggal 12 November, Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional sebagai pengingat bahwa setiap lapisan masyarakat perlu bersatu-padu membangun kesehatan negeri. Tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan tema “Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku”. Tema ini diusung tentu tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak bagi negara Indonesia. Oleh karena itu kita perlu membangkitkan semangat dan optimisme seluruh pihak untuk bersama-sama menyelesaikan pandemi melalui edukasi, perubahan perilaku, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19.
Terlepas dari situasi pandemi, tema “Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku” juga memiliki makna yang lebih luas dan dalam, bahwa kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat dan merupakan faktor esensial dalam pertumbuhan suatu bangsa. Hal ini sejalan dengan satu poin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera untuk semua masyarakat dalam semua kelompok usia (poin ke-3).
Jika kita melihat data di lapangan, Indonesia masih memiliki permasalahan terkait kesehatan ibu dan anak yang cukup tinggi sehingga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah. Pada laporan status SDGs Bappenas diinformasikan terdapat 305 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS, 2015), serta Angka Kematian Balita (AKBa) sebanyak 34 orang per 1000 kelahiran hidup (2017) dan belum mencapai target yang diharapkan. Tetapi hal ini tentu tidak mengecilkan tingkat urgensi dan pentingnya permasalahan kesehatan pada kelompok usia yang lain, salah satunya kelompok usia produktif dan bekerja.
Kesehatan masyarakat kelompok usia produktif, termasuk di dalamnya kesehatan pekerja, menjadi penting karena kelompok inilah yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu bangsa. Selain penting bagi perusahaan karena kesehatan terkait langsung dengan produktivitas kerja dan cost terkait kesehatan, hal ini juga penting bagi pekerja dan keluarganya. Pekerja yang sakit dapat menyebabkan absen atau berpengaruh pada produktivitasnya, bisa jadi mempengaruhi tingkat pendapatan dan kesejahteraan keluarga tersebut.
Kesehatan kerja perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi sekitar tahun 2030-2040. Bonus demografi adalah suatu kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.
Momentum pertumbuhan demografi ini dapat menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi negara maju karena peningkatan peluang tenaga kerja tentunya akan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi industri yang menggerakkan pertumbuhan di sektor lain. Namun di sisi lain masa ini bisa hilang dan terhambat apabila banyak pekerja di usia produktif yang mudah terkena penyakit dan berakibat pada kinerja yang kurang maksimal. Karena itu pengelolaan kesehatan pekerja baik dari segi K3, pengontrolan pajanan di lingkungan kerja hingga upaya preventif berupa edukasi dan perubahan perilaku pola makan dan gaya hidup menjadi penting.
Prodia OHI hadir untuk membantu Anda dengan layanan terkait kesehatan pekerja yang komprehensif mulai dari identifikasi bahaya dan asesmen risiko yang ada di tempat kerja; pengukuran pajanan di lingkungan kerja melalui pemeriksaan environmental monitoring; pengukuran markah pajanan dalam tubuh manusia melalui pemeriksaan biomonitoring; pemeriksaan kesehatan (medical check up) untuk pra-karyawan, karyawan maupun return to work; layanan pengelolaan klinik perusahaan; skrining kesehatan mental di tempat kerja; serta layanan pemeriksaan pangan.
Sumber:
https://www.info.populix.co/post/bonus-demografi-adalah
http://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/
Kemenkes-HKN 2021