Oleh: Muhammad Fadhil Fathiah, S.Si (Research and Product Development Prodia OHI)
Daftar isi
Pendahuluan
Air merupakan kebutuhan utama dalam makhluk hidup. Kebutuhan masyarakat dalam pemanfaatan air di kehidupan sehari-hari menjadi hal utama yang perlu diperhatikan dan dijaga kualitasnya. Kualitas air dapat menurun akibat aktivitas masyarakat seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri, pelaku usaha, serta aktivitas perkotaan yang menimbulkan cemaran. Cemaran air dapat berupa gas, partikulat bahan kimia, dan mikroorganisme. Pencemaran air merupakan proses masuknya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air dapat turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Senyawa nitrogen menjadi salah satu senyawa yang dapat terbentuk akibat dari cemaran.
Sumber Cemaran Nitrit dalam Air
Nitrogen merupakan salah satu parameter kimia yang digunakan dalam menentukan tingkat cemaran air. Dalam siklusnya, nitrogen dapat berubah menjadi nitrat, nitrit, dan amonia sesuai dari reaksi kimia yang terjadi. Salah satu bahan kimia pencemar pada air adalah nitrit. Nitrit (NO2−) merupakan bentuk nitrogen teroksidasi dan ditemui pada limbah yang sudah lama. Nitrit tidak bertahan lama karena merupakan bentuk intermediet dalam proses oksidasi antara amonia dan nitrit. Secara alami, pembentukan senyawa nitrogen (nitrit, nitrat, dan ammonia) di perairan berasal dari metabolisme organisme perairan dan dekomposisi bahan-bahan organik oleh bakteri (Gambar 1). Pembentukan nitrit (NO2) dan nitrat (NO3) pada siklus nitrogen terjadi melalui proses fiksasi nitrogen oleh kelompok bakteri Rhizobium. Hasil metabolisme bakteri tersebut dapat secara alami masuk kedalam perairan yang menjadi sumber air tanah. Air tanah menjadi sumber primer air untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, salah satunya air minum.
Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Sebagai bahan konsumsi, air minum memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Air minum yang dapat dikonsumsi menurut Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 yaitu air yang tidak memiliki rasa, tidak berwarna, tidak mengandung logam, dan tidak mengandung senyawa kimia yang dapat menyebabkan resiko kesehatan pada manusia seperti nitrat dan nitrit.
TIngkat Risiko Cemaran Nitrit dalam Air
Nitrit dapat masuk secara oral diabsorbsi oleh traktus digestivus bagian atas dan masuk ke dalam saluran darah. Nitrit dapat berbahaya bagi tubuh manusia karena dapat berikatan dengan hemoglobin (Hb) membentuk methemoglobin. Sifat toksik dari senyawa nitrit adalah mampu mengoksidasi ion ferrous (Fe2+) menjadi ion ferric (Fe3+) di dalam hemoglobin (Hb) dan mengubah Hb menjadi methemoglobin (MetHb). Interaksi hemoglobin-Nitrit dalam darah membentuk NO, Nitrate, dan methemoglobin. Pembentukan methemoglobin terjadi akibat oksidasi hemoglobin. Hal ini mempengaruhi kemampuan hemoglobin dalam mengikat oksigen darah.
Dampak Cemaran Nitrit dalam Air pada Kesehatan Manusia
Keracunan nitrit akan menimbulkan gejala sianosis yang intens, mual, vertigo, muntah, pingsan, kejang nyeri pada perut, takikardia, takipnea, koma, kejang-kejang bahkan kematian. Karsinogenisitas nitrit dalam makanan belum dapat dibuktikan. Namun, nitrit sering dikaitkan dengan peningkatan insiden kanker lambung. Percobaan pada hewan uji menunjukkan adanya karsinogenisitas nitrit dalam kombinasi amina atau amida. Oleh karena itu, nitrit digolongkan sebagai senyawa yang mungkin dapat menginduksi potensi karsinogen pada sel tubuh (Gambar 2). Hal ini didasari pada kemungkinan nitrit yang dicerna dari makanan akan menghasilkan nitrasi endogen yang bersifat karsinogen.
Gejala keracunan nitrit dapat berupa penurunan tekanan darah, sakit kepala, kulit merah berkeringat, mual, dan muntah disertai diare berdarah, sesak perlambatan nafas yang menyebabkan kematian. Kadar dosis letal nitrit pada orang dewasa dapat bervariasi antara 0.7 hingga 6 gram NO2 atau sekitar 10 – 100 mg NO2/kg. Berdasarkan persyaratan kualitas air minum yang diputuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002, kadar maksimum senyawa nitrogen seperti Nitrit yang diperbolehkan yaitu 3 mg/L, Nitrat 50 mg/L, dan Amonia 1,5 mg/L. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa cemaran nitrit yang masuk ke dalam tubuh manusia dalam jumlah melebihi batas dapat menjadi toksik.
Daftar Pustaka
Atakisi E, Merhan O. 2017. Nitric oxide synthase and nitric oxide involvement in different toxicities. Nitric Oxide Synthase Simple Enzyme-Complex Roles 1st ed. Croatia (UK): InTech.
[BPOM] Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan. Jakarta (ID): BPOM RI.
Cahyadi W, Gozali T, Fachrina A. 2018. Pengaruh konsentrasi gula stecia dan penambahan asam askorbat terhadap karakteristik koktil bawang Dayak (Eleutherine palmifolia). Pasundan Food Technology Journal. 5 (2): 154-163.
Flem B, Reiman C, Fabian K, Birke M, Filzmoser P, dan Banks D. 2018. Graphical statistics to explore the natural and anthropogenic processes influencing the inorganic quality of drinking water, ground water and surface water. Applied Geochemistry. 88: 133-148.
Ginting IP. 2007. Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri. Bandung (ID): Yrama Widya.
Gosselin REP, Smith RP, Hodge HC, Braddock JE. 1984. Clinical Toxicology of Commercial Products. 5th ed. Baltimore: Williams and Wilkins, 1984., p. II-323.
IARC. 2010. Monographs on the Evaluation of the Carcinogenic Risk of Chemicals to Humans. Geneva: World Health Organization, International Agency for Research on Cancer, 1972-PRESENT. (Multivolume work). Tersedia online di: http://monographs.iarc.fr/ENG/Classification/index.php p. V. 94: 323 (Diakses 26 Agustus 2019).
Jensen FB. 1992. Influence of haemoglobin conformation, nitrite, and eicosanoids on K+ transport across the carp red blood cell membrane. Journal of Experimental Biology. 171: 349 – 371.
[Kemenkes] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta (ID): Kementrian Kesehatan.
Manampiring AE. 2009. Studi kandungan nitrat (NO-3) pada sumber air minum masyarakat kelurahan rurukan kecamatan tomohon timur kota tomohon. [Disertasi]. Manado (ID): Univesitas Sam Ratulangi.
[PP RI] Peratutran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tentang Pengelolaan Kualitas AIr dan Pengendalian Pencemaran Air. 2001. Baku Mutu AIr Tawar. Perikanan dan Peternakan.
Sunu P. 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001. Jakarta (ID): Grasindo.
Vega-Villa K, Pluta R, Lonsert R, Woo S. 2013. Quantitative systems pharmacology model of NO metabolome and methemoglobin following long-term infusion of sodium nitrite in humans. CPT: pharmacometrics & system pharmacology. 2 (7): 1-10.
Zeffitni. 2012. Agihan spasial ekologikal potensi air tanah untuk kebutuhan domestic di cekungan air tanah palu provinsi sulawesi tengah. Jurnal Manusia dan Lingkungan. 19 (2): 105-117.